Amirah City Serang

Perumahan Islami Terbesar Di Kota Serang

Hunian Syariah Tanpa Bank, Tanpa Riba, Tanpa Denda & Sita

Dikembangkan di atas lahan 10 hektar, proyek perumahan syariah serang Amirah City berada di Taktakan, Kota Serang yang merupakanlokasi sangat strategis karena berada di tengah-tengah Kota Serang, Dengan lokasi yang premium di pusat Kota Serang dekat dengan kantor-kantor Pemerintahan Kota Serang, tidak jauh dari pusat-pusat bisnis, dan diapit oleh dua pintu tol (Serang Timur dan Serang Barat).
Secara geografis, Serang dikelilingi beberapa kota berkembang seperti Cilegon, Pandeglang dan Rangkasbitung. Kota Serang diproyeksikan akan menjadi sentra ekonomi yang baru di Provinsi Banten. Aktivitas perdagangan dan pembangunan di berbagai sektormeningkat tajam setiap tahunnya.
Lebih dari sekedar hunian nuansa timur tengah Amirah City mempunyai visi yang lebih besar yaitu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan hunian dengan konsep Islami dan dengan skema pembayaran yang bebas RIBA. Tentunya agar masyarakat lebih memiliki pilihan untuk mendapatkan rumah syariah penuh keberkahan tersebut.
Rumah-rumah di Amirah City didesain dengan arsitektur modern nuansa timur tengah yang mengedepankan nilai harmonisasi dan tranparansi antara ruang luar dan ruang dalam, ditunjang dengan sistem cluster yang dilengkapi dengan sistem keamanan modern seperti CCTV dan security access card untuk penghuni.
Tentang imageTentang image

 Sistem

Sistem Penjualan Menggunakan Sistem Syariah, Tanpa Bank & Tanpa Riba

 Lahan

Lahan Sudah Dimiliki Oleh Developer, Sehingga Tidak Ada Akad Bathil

 Lokasi

Lokasi strategis, Berada Dekat Dengan Sarana Transportasi

 Fasilitas

Hunian Nyaman & Aman Ditambah Dengan Berbagai Fasilitas Islami Dikawasannya. Seperti Masjid Jami', Sarana Olahraga Sunnah

 Tanpa BI Checking

Dalam KPR Syariah tidak ada BI Checking/Bankable sehingga sangat memberikan kemudahan bagi calon pembeli yang kesulitan jika melalui sistem BI Checking/Bankable.

 Tanpa Riba

Di dalam Islam, riba merupakan salah satu dosa besar yang dalam pengertian secara bahasa Riba adalah tambahan dari nilai transaksi hutang-piutang.

 Tanpa Denda

Tidak dikenakan denda jika telat dalam pembayaran (kredit), sebab denda adalah tambahan. Tambahan di dalam hutang-piutang adalah riba.

 Tanpa Sita

Jika sudah Akad (kredit) lalu dikemudian hari tidak sanggup mencicil, maka unit tidak akan di sita melainkan akan dimusyawarahkan dan dicarikan solusi terbaik.

 Tanpa Akad Bathil

Hanya ada dua pihak yang bertansaksi yaitu developer sebagai penjual dan konsumen. Dengan satu transaksi, yaitu transaksi jual-beli. Penggunaan pihak bank hanya untuk transfer saja.

 Tanpa Bunga

Dalam KPR Syariah, nilai cicilan tidak terpengaruh oleh kenaikan suku bunga. Cicilan flat sampai lunas, walaupun cara pembayaran kredit 5 tahun atau bahkan sampai 10 tahun lamanya.

Amirah City " Hunian Islami di Kota Serang

Dapatkan Harga Special Hanya Di Gahtering

Daftarkan diri anda pada gathering 4 Maret 2018

Isi Form Berikut

Dapatkan harga special di gathering customer Amirah City

Lokasi “Amirah City” terletak di kecamatan Taktakan, Serang, Banten
Iya ibu/bapak Insya Allah lokasi kita sangat strategis karena berbatasan langsung dengan kawasan dan pusat kota yaitu alun-alun serta dekat dengan akses sekolah anaka anda. Informasi lengkap dan detailnya akan kami sampaikan pada saat gathering, dan Insya Allah pada saat gathering nanti akan ada survey bersama.Nah itu lah pentingnya kenapa bapak/ibu wajib hadir diacara gathering kami nanti
Sebetulnya kami ini kurang pas kalau di bilang developer karena kami ini sebetulnya adalah kumpulan para pengusaha muslim yang tergabung dalam naungan atau nama Hasanah Land Group yang sama-sama satu visi yaitu membantu umat terutama umat muslim yang ingin memiliki hunian yang mudah cara pengajuannya Tanpa Harus Kena Sistem BI Checking. Kenapa? Karena Konsep Kami Syariah, Tanpa Bunga, Tanpa Denda, Tanpa Sita, Tanpa Akad Bathil, Tanpa Riba. Insya Allah Lebih Berkah , Aman dan Nyaman. Aamiin
Alhamdulillah saat ini group yaitu Hasanah Land sudah memiliki beberapa project diantaranya :
  1. Hasanah City Parung Panjang
  2. Hasanah City Bandung
  3. Amani Village
  4. Firdaus Ahla Bandung
Insya Allah lahan sudah dimiliki secara syariah dan hukum serta bisa dijualkan kembali.
Kami bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan pada saat gathering dan di kantor pemasaran
Sertifikat rumah dan kavling adalah SHGB
Jika ingin di rubah ke SHM Insya Allah bisa kami bantu
Di Amirah City  ada 3 Type :
  1. Type 30/60
  2. Type 36/72
  3. TYPE 45 / 90
  • Type 30 memiliki 2 Kamar Tidur, 1 kamar mandi
  • Type 36 memiliki 2 Kamar Tidur, 1 kamar mandi
  • Type 45 memiliki 2 Kamar Tidur , 2 kamar mandi
  • Dan masing-masing type memiliki Carport dan taman

Biaya di pricelist belum termasuk :
  1. BPHTB (Biaya Perolehan Hak Tanah Bangunan)
  2. PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
  3. BBN (Biaya Balik Nama)
Silahkan hubungi marketing terbaik kami yang nomer kontaknya tertera di website ini.
Atau isi form yang tersedia di website ini.
Akan dibangun setelah Grand Launching lama pembangunan sampai unit terakhir Kurang lebih 1,5-2 tahun setelah masa grand launching.
Kok Lama ?
Karena pembangunan akan dimulai setelah pembayaran terakumulasi 50% dan setelah melewati masa Grand Launching
  • Bangunan teknologi anti gempa
  • Pondasi : Batu Kali
  • Dinding : Bata Ringan
  • Rangka Atap : Galvalum
  • Genteng : Polivinyl
  • Plafon : Gypsum
  • Kusen : Almunium Putih
  • Daun Putih : Multiplek Finishing duco putih
  • Sanitasi : Toilet Jongkok
  • Listrik : 1300 Watt
  • Air : PDAM
Untuk Spesifikasi diatas kami sampaikan belum 100% fix akan kami gunakan artinya bisa saja kemungkinan akan ada perubahan yang kami sampaikan diatas itu hanya sebuah gambaran, kenapa ?
karena saat ini kami masih memilah dan mempertimbangkan spesifikasi dengan kualitas dan harga yang terbaik karena kami juga tentunya ingin hasil yang terbaik untuk calon penghuni Amirah CityPajangan nantinya. Secara detailnya untuk spefikasi akan kami informasikan pada saat akan grand launching.
Baik bapak/ibu adakah jaminan bapak/ibu yang menjamin akan menyelesaikan cicilan unit sampai selesai pada kami ? ini bukan hutang piutang, kalau hutang piutang memang pake jaminan, nah kalau kita pake /jaminan kami sama aja seperti bank gelap karena tidak diperbolehkan.
Kita akadnya Jual-beli yang nantinya akan di ikat melalui PPJB (Perjanjian Pengikat Jual Beli) didepan notaris pada saat sudah melewati masa grand launching, bapak/ibu sudah siap bayar pajak dan cicilan terhitung sudah masuk 50%.
Ya. Itu kurang lebih satu tahunan. Namun sewaktu-waktu bisa lebih cepat. Justru sekarang ini kesempatan emas untuk mendapatkan keuntungan karena masih harga perdana dan harga bisa naik hingga 3 atau 4x.
Setelah bangunan jadi dan setelah serah terima, maka diberikan secara bertahap sesuai urutan pembelian, saat semua sudah beres.
Belum ada rumah contoh pun sudah banyak dipesan orang dan kalau sudah ada rumah contoh bapak/ibu pasti ketinggalan, harga sudah pasti naik, dan rumah atau lokasi-lokasi pilihanpun sudah pasti sudah habis (Sold Out)
  • Agency : Naufal Property d.a : Jalan Jimy No. 21 RT 011/RW 002, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia
I BUILT MY SITE FOR FREE USING